Arogan, Kepala Desa Diduga Melakukan Pengancaman Terhadap Wartawan
RILISBERITA.com, PESAWARAN - Perilaku kasar dan arogan di sertai dugaan pengancaman terhadap wartawan, dilakukan oleh oknum kepala desa (kades) kembali terjadi. Wartawan dari media SN yang telah melakukan tugas terkait program di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Rabu (13/11/2024).
Kejadian bermula saat Wartawan dari Media Online SN bersama dua rekannya singgah dan bermaksud menawarkan program kedepan di tahun 2025, di sambut dengan sikap arogan dan disertai pengancaman.
"Ooo kamu tunggu yah, ada orang lain yang bakal nyelesaiin kamu" ancaman oleh oknum kepala desa Hairul Ahmad.
Tidak sampai disitu kades Hairul Ahmad, langsung menelfon seseorang yang dipanggil Pakde. yang diduga orang suruhan untuk mencelakai wartawan tersebut.
"Halo pakde... Kamu di mana, bisa kesini engga ada kerjaan buat kamu" Dengan nada emosi
Dengan adanya pengancaman yang di lakukan terhadap saya jujur saya merasa tidak nyaman dan saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk segera menindaklanjuti ancaman tersebut.
"Iya pada hari Rabu (13/11/2024) Saya dan rekan saya ke Kantor Desa oknum Kepala Desa ini. Namun, dia malah ngamuk-ngamuk dan mengeluarkan kata-kata kasar dan di sertai ancaman" ungkap (ADW) pada awak media.
Atas dasar dugaan pelanggaran pasal 18 ayat 1 Undang-undang Nomor. 40 tahun 1999 tentang Pers (UU 40/1999) mengatur tentang ancaman pidana yaitu setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan menghambat atau menghalangi pelaksaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah)
Nama : Tim
Biro : Pesawaran