Aksi puluhan Mahasiswa adalah terkait vonis bebas dua terdakwa migas yang di jatuhi Hakim

Rilisberita.com. 16/10/23. Medan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Pemuda (PMP) Sumut menggelar aksi demo di kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Aksi puluhan Mahasiswa adalah terkait vonis bebas dua terdakwa migas yang di jatuhi Hakim Oloan Silalahi Senin (16/10).
Dalam orasinya ImamSholeh selaku Koordinator Aksi, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk protes terkait vonis bebas yang dijatuhi hakim Oloan Silalahi terhadap dua terdakwa migas yaitu Direktur PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Manajer Operasional, Parlin
Didalam aksi nya meneriakkan bagaimana Negara Maju dan berkembang kalau penegak hukumnya mengangkangi hukum itu sendiri.
“Bagaimana negara kita ingin maju dan berkembang seperti negara lain kawan-kawan. Karena penegak hukum saja mengangkangi hukum itu sendiri,” tegasnya dalam aksinya.
Dalam orasinya, Imam Sholeh selaku koordinator aksi juga menilai ada dugaan suap atas vonis bebas yang dijatuhi hakim Oloan Silalahi terhadap direktur PT. Almira Nusa Raya Edy dan manager operasional Parlin.
Dalam aksinya menyatakan Vonis bebas Hakim ini adalah bentuk penghianatan Negara yang sudah mencederai Hukum.
Mahasiswa mendesak komisi Yudisial (KY) segera memeriksa Hakim karena diduga sudah menerima uang.
“Ini betul-betul pengkhianat negara, yang sudah mencederai hukum. Ini dibebaskan juga, jelas bahwasanya ketua hakim diduga menerima uang. Jadi kami meminta agar hakim segera diperiksa,” ucapnya.
Gerakan Mahasiswa PMP Sumut juga mendesak agar Komisi Yudisial (KY) mengevaluasi Pengadilan Negeri Medan khususnya hakim Oloan Silalahi dan mengawasi sidang AKBP Achiruddin yang juga diadili dalam kasus yang sama (migas).
“Kepada ketua hakim (Oloan Silalahi) untuk melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedurnya. Tanpa memandang bulu, siapapun itu. Mau polisi, TNI, presiden pun itu berhak mendapatkan hukuman,” pungkasnya.
Menanggapi aksi massa, Juru Bicara PN Medan, Soni, mengatakan bahwa terkait aspirasi dari mahasiswa akan disampaikan kepada Ketua PN Medan.
“Terkait dengan pengembangannya (sidang migas AKBP Achiruddin), bisa melihat sidangnya dan silahkandipantau,” Pungkasnya