AKD Ditetapkan, DPRD Dan Pemkot Sahkan APBD Perubahan 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kota Bogor (AKD) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (25/9/2024) malam.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil dengan susunan acara pembukaan, penetapan komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kota Bogor serta penandatanganan keputusan DPRD Kota Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengatakan selama lima tahun berjalan pada keanggotaan DPRD Kota Bogor pada periode 2019 - 2024, Pemkot dan DPRD memiliki hubungan yang sangat sinergi sehingga kegiatan kegiatan bisa berjalan tepat waktu dan menghasilkan produk Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor cukup banyak.
"Jadi hubunganya sangat baik (Pemkot dan DPRD). Kita harapkan kekompakan sebagai mitra dua lembaga ini bisa terus berjalan dengan adanya anggota DPRD yang baru ini," katanya.
Pada Rapat Paripurna ini juga disahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024 dengan disampaikanya dan dibacakan surat dari Pj Wali Kota Bogor tentang Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 oleh pimpinan Rapat Paripurna.
Sebelumnya DPRD Kota Bogor melalui pimpinan bersama-sama dengan ketua dan perwakilan fraksi-fraksi serta Pemkot Bogor telah melaksanakan pembahasan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur serta telah dikeluarkan dalam Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bogor tentang Persetujuan dan Penyempurnaan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Kemudian disampaikan juga Perwali tentang Penjabaran Perubahan Anggaran APBD tahun anggaran 2024.
"Evaluasi perubahan ini sudah dibahas banyak hal, antara lain soal gaji, tunjangan, BPJS, bantuan tebus ijazah, anggaran BTT kebencanaan," ujarnya usai mengikuti Rapat Paripurna.
Dari sisi pendapatan, pada APBD Perubahan ini juga mengalami peningkatan pendapatan antara lain melalui PBG, denda-denda, serta dilakukan juga rasionalisasi dan efisiensi beberapa kegiatan.
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan dengan telah ditetapkannya komposisi AKD DPRD Kota Bogor ini, DPRD bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya khususnya dalam melaksanakan tiga fungsi DPRD yaitu pembentukan Perda penganggaran dan pengawasan.
"Seiring dengan hal tersebut atas nama Pimpinan DPRD kami ajak kepada seluruh anggota DPRD untuk mengoptimalkan kinerja sesuai tupoksi masing-masing," ajaknya.
Sementara itu mengenai APBD Perubahan tahun anggaran 2024 yang telah disahkan, Adityawarman berharap ini dapat memberikan manfaat bagi warga Kota Bogor.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan rasa terimakasih kepada TAPD Pemerintah Kota Bogor yang telah menyelesaikan hasil evaluasi dan berharap dapat merealisasikan program yang sudah dituangkan agar tidak terjadi SILPA.
"Tentu untuk TAPD kami dari DPRD Kota Bogor menyampaikan apresiasi yang telah menyelesaikan evaluasi bersama kami. Semoga ini bisa terserap maksimal dan tidak terjadi SILPA," tutupnya.
(Dede hanapi)